Unggah Status Dukungan Capres, Pegawai Kampus Negeri Disemprit Bawaslu

Oknum ASN inisial HA jalani proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kota Malang, Rabu (6/3). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE– Oknum ASN salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang dipanggil Bawaslu, Rabu (6/3). Pria inisial HA itu dicecar klarifikasi oleh petugas diduga akibat melanggar netralitas.

Satu jam lebih HA jalani proses klarifikasi di Posko Gakkumdu secara tertutup. Usai proses itu, HA enggan berkomentar saat ditanyai oleh awak media. Ia langsung menuju sepeda motornya yang terparkir di halaman Kantor Bawaslu Kota Malang. Ditanya perihal apa saja yang disampaikan dalam proses klarifikasi itu, HA malah berkilah.

“Saya belum salat,” sembari melihat jam tangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh menjelaskan, HA dipanggil untuk diklarifikasi tentang netralitas ASN. Sebab ada laporan masyarakat bahwa HA menggunggah status mengarah pada dukungan terhadap salah satu paslon calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

“Setelah kami klarifikasi ternyata yang bersangkutan mengakuinya. Benar diunggah di akun Facebook pribadinya,” kata Erna.

Erna melanjutkan, setelah ditelusuri lagi, HA telah menggunggah status berbau kampanye lebih dari sekali. Dimulai sejak Desember 2018 lalu.

“Total ada lima unggahan,” sambung dia.

Disinggung apa salah satu bentuk unggahannya, Erna menyebutkan ada kalimat dukungan terhadap paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

“Prabowo-Sandi hebat dan ada simbol -simbol paslon tersebut,” urai perempuan berhijab ini.

Sebelum melayangkan surat pemanggilan, Bawaslu juga telah mendatangi kampus bersangkutan untuk memastikan benar tidaknya HA sebagai pegawai atau ASN.

“Saat kami cek ternyata betul,” imbuhnya.

Sanksi apa yang bakal diberikan kepada HA, Bawaslu masih bakal menggelar rapat pleno terlebih dahulu. Setelah ada kesimpulan melanggar, pihaknya akan berkirim surat rekomendasi ke Komisi ASN.

“Karena ASN yang berhak memberikan sanksi itu KASN,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)