Turun Kelas, Begini Tanggapan Dirut RSUD Kanjuruhan

RSUD Kanjuruhan (Toski D)

MALANGVOICE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan review atau peninjauan ulang, secara Nasional terdapat 615 Rumah Sakit (RS) mitra BPJS Kesehatan yang mengalami perubahan status tercatat, atau turun kelas.

Dua diantaranya ada di Kabupaten Malang, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, dan Rumah Sakit (RS) dr Munir Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh (Lanud Abd Saleh).

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen Mahendrajaya akan melakukan klarifikasi tentang review tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Mahendra, jika berdasarkan hasil review atau peninjauan ulang terhadap Kelas RS secara nasional yang dilakukan oleh Kemenkes RI dinilai miss administrasi, karena pelaksanaan review kelas RS, menggunakan instrumen penilaian yang berbasis online.

Surat Review dari Kemenkes RI. (Istimewa).

“Dalam review atau peninjauan ulang tersebut ada dua dasar yang dijadikan acuan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) belum ter update. Karena, RSUD Kanjuruhan memiliki nilai lebih dari yang ditentukan,” ungkapnya.

Untuk kriteria penilaian SDM, lanjut Mahendra, di RSUD Kanjuruhan sudah mencapai 85 persen, jumlah tersebut melebihi dari ketentuan yang di berlaku, yaitu minimal mencapai 75 persen.

“Sedangkan untuk ASPAK, kami sudah mencapai 87,3 persen terpenuhi, dengan ketentuan minimal 60 persen. Dengan begitu, status RSUD Kanjuruhan masih di kelas B,” jelasnya.

Melalui review yang dilakukan Kemenkes tersebut, masih kata Mahendra, RSUD Kanjuruhan memiliki kemampuan pelayanan RS, dimana semua dokter spesialis, dan dokter subspesialis, juga tenaga kesehatan lain dan tenaga non kesehatan sudah tersedia.

“Semua dokter spesialis dan dokter subspesialis ada di RSUD Kanjuruhan. Saya selaku Direktur memberikan izin memberikan praktik di RS lain,” tandasnya. <(Hmz/ulm)