Tunggak Pajak Reklame Ratusan Juta, Begini Reaksi Oppo Indonesia

Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengklaim Oppo belum menunggak bayar pajak reklame sejumlah Rp 388.117.006, sejak 2018. Merespon itu Manajemen Oppo Indonesia tengah melakukan pengecekan data dan fakta.

“Dari angka itu kamu belum bisa klarifikasi, karena itu masih butuh berapa titik yang dilaporkan. Kami sedang berkoordinasi dengan dinas,” kata PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto, Kamis (23/5).

Baca juga: Waduh! Oppo Ternyata Menunggak Pajak Ratusan Juta Sejak 2018

Ia mengaku, telah melakukan koordinasi dengan BP2D Kota Malang, hari ini.

“Pagi tadi sudah ketemu, belum ada hasil, karena masih periksa data dan fakta,” sambung dia.

Pemeriksaan data yang dimaksud, adalah dari titik-titik reklame yang belum dibayar yang mana saja. Kemudian, berdasarkan data Oppo mana saja yang sudah dibayar.

“Hitungannya berapa, enam bulan, setahun, ini harus dicocokkan atau sinkronisasi antara data Oppo dan BP2D, jujur ini butuh waktu, harus saling cek,” urainya.

Terlepas dari itu, Ia menyangkan langkah BP2D yang tidak melayangkan surat tentang tunggakan pajak tersebut.

“Langkah itu seharusnya lewat surat, kami belum menerima, itu yang kami sayangkan,” tutupnya.(Hmz/Aka)