Waduh! Oppo Ternyata Menunggak Pajak Ratusan Juta Sejak 2018

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Di tengah ramainya persoalan terkait buka bersama Oppo yang menyajikan minuman keras di Kota Malang, ada masalah yang belum terselesaikan.

Ya, dari data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Oppo belum membayar pajak reklame sejak tahun 2018. Tunggakan itu berjumlah Rp 388.117.006.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto, menjelaskan, total itu dengan rincian pajak reklame Rp 379.174.875 dan jaminan bongkar Rp 8.992.131.

“Kami sudah berulang kali melakukan tindakan sesuai SOP, mulai peringatan dan mengundang yang bersangkutan langsung. Bukan tidak mungkin akan dilakukan penyegelan juga,” kata Ade, Rabu (22/5).

Sam Ade d’Kross sapaan akrabnya menegaskan, BP2D pasti menindak tegas WP yang membandel. Apalagi tahun ini adalah tahun penegakan hukum. Diketahui BP2D beberapa waktu lalu meneken kerja sama dengan banyak instansi termasuk Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menegakkan hukum.

“Kami akan menggandeng Kejaksaan dalam hal ini. Secepatnya dibuat surat kuasa ke Kejaksaan agar bisa menanggil pihak Oppo untuk menyelesaikan tunggakan tersebut,” singkatnya.(Der/Aka)