Tim Saber Pungli Amankan Kades dan Perangkat Desa Saptorenggo

OTT Tim Saber Pungli

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANGVOICE – Tim Saber Pungli Polres Malang mengamankan tiga orang diduga melakukan praktik suap pembuatan akta tanah di lingkungan Pemerintah Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (14/12), malam.

Ketiga orang yang diamankan adalah Kaur Umum Desa Saptorenggo, berinisial MZ, Kepala Desa Saptorenggo, inisial BRH; dan seorang warga berinisial S warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo.

Informasi yang dihimpun MVoice, sekitar pukul 19.00 WIB, inisial MZ diduga menerima suap dari seorang warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, berinisial S sebesar Rp 16 juta. Suap ini diberikan untuk mengurus akta dua bidang tanah di Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Setelah menjalani interogasi, MZ mengaku uang tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BRH tidak lain Kades Saptorenggo. Dengan dalih sebagai biaya administrasi pembuatan akta dua bidang tanah di Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, milik S.

Tim Saber Pungli lantas mengeler keduanya menuju rumah Kades Saptorenggo. Setelah cukup bukti dan dijelaskan maksud kedatangan tersebut, BRH dan dua terduga lainnya dibawa ke Mapolres Malang sekira pukul 20.53 WIB. Dari hasil dugaan pungutan liar tersebut polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 16 juta sebagai barang bukti.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Malang.

“Benar ada penangkapan (dugaan kasus pungli) yang masih kami periksa lebih lanjut,” kata Ujung kepada MVoice, Jumat (15/12).(Der/Aka)