Tim Gabungan Amankan Beberapa Pasangan di Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi

Suasana operasi di eks lokalisasi Girun, Gondanglegi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Tim Gabungan dari Polsek Gondanglegi, Koramil 0818/19, dan Satpol PP Kabupaten Malang menggelar Operasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker.

Operasi yang dilakukan ditempat Eks prostitusi Girun, Gondanglegi ini, tim Gabungan berhasil mengamankan sembilan wanita dan lima pria hidung belang yang tertangkap basah tidak menggunakan masker di kamar.

“Operasi ini kami lakukan di eks lokalisasi Gurun. Kami pilih situ (Girun, red) karena laporan warga sekitar, disana menemukan ada sembila wanita dan lima pria di bilik tidak menggunakan masker,” ungkap Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Firmando Hashiholan Matondang, Rabu (15/7).

Menurut Furmando, di lokasi itu selain menangkap orang yang tidak menggunakan masker, tim gabungan juga menciduk sejumlah pasangan yang lagi asyik berduaan di dalam kamar.

“Kami langsung bawa mereka ke Polsek Gondanglegi untuk di identifikasi nama, dan alamat. Kami juga suruh mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Firmando, petugas menahan mereka sebelum dijemput oleh anggota keluarganya.

“Itu hukumnya (Hukuman Sosial, red). Biar keluarganya yang menjemput, kalau tidak ada keluarganya ya kami tunggu sampai dijemput,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Godanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi mengatakan atas kejadian ditemukannya pasangan yang bersenggama, pihaknya akan giat lagi melakukan razia.

“Dulu di tahun 2018 lokalisasi itu pernah dilakukan pembersihan dan ditutup. Mungkin dirasa aman, mereka kambuh lagi. Kami (dengan adanya temuan hari ini) otomatis akan menghentikan kegiatan itu secara terus-menerus,” tutupnya.(der)