Tim Advokasi ‘Kecil’ Harap Empat Korban ASAU Juga Melapor

Pemeriksaan Kecil (12) di Polres Malang
Pemeriksaan Kecil (12) di Polres Malang

MALANGVOICE – Siang ini, Kecil (12), dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Malang.

Dia tiba di Polres Malang didampingi kedua orang tua dan pengacaranya, Septonoadi Tontowi SH dan Sahrul Munir SH MH.

Pengacara korban, Septonoadi menjelaskan kasus ini mencuat setelah Kecil dan empat orang siswa kelas VI yang diduga turut menjadi korban AS (50) saling bercerita.

Kelimanya menceritakan kisah pilu ini kepada salah seorang teman sekelasnya, sebut saja Putri.

“Kemudian Putri cerita ke ibunya akhirnya terbuka kasus ini. Orang tua Kecil tidak terima dan melaporkannya ke Polres Malang,” kata Septonoadi saat ditemui di Polres Malang, Jumat (11/11).

Hanya satu murid terduga korban asusila AS saja yang melaporkan ke polisi. Sementara empat lainnya masih memilih diam.

“Saya berharap keempatnya juga melaporkan masalah ini ke polisi,” harap warga Sidoarjo ini.

Dia menduga, tindak asusila yang dilakukan AS kepada Kecil tidak hanya saat pelajaran saja. Melainkan juga dilakukan ketika jam ekstrakurikuler.

“Makanya kami minta diusut dengan tuntas. Kasihan, anak dibawah umur,” tegas dia.