Terus Dalami Kasus Korupsi, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat di Kabupaten Malang

Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Kabupaten Malang

Suasana pemeriksaan di Gedung Rupatama Polres Makota. (Toski D)
Suasana pemeriksaan di Gedung Rupatama Polres Makota. (Toski D)

MALANGVOICE – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Malang Rendra Kresna di gedung Rupatama Polres Makota, Kamis (29/11).

Sebelumnya, KPK sudah mendalami dugaan korupsi dalam proyek DAK yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Bupati Malang Rendra Kresna dan pihak pelaksana proyek Ali Murtopo dan Erick Armando Talla.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kali ini mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik anti rasuah.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Mamfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, M. Fauzi, yang hadir dalam pemeriksaan tim KPK mengatakan, dirinya datang atas panggilan KPK.

“Saya datang hanya seabtas diminati keterangan, didalam masih banyak yang diperiksa,” ucapnya, saat ditemui dijeda pemeriksaan.

Namun, ketika ditanya soal keterlibatannya dan soal pertanyaan yang diberikan oleh KPK apa soal DAK 2011? Fauzi lebih memilih bungkam.

Kadindik Kabupaten Malang M Hidayat saat akan memasuki ruang Rupatama Polres Makota

“Soal apa saya no command. Nanti saja ya,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, ada 8 ASN yang menjalani pemeriksaan antara lain:

1. Kepala Dinas Pendidikan, M Hidayat.
2. Kepala Dinas Lingkungan hidup, Budi Iswoyo.
3. Kepela Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Iriantoro
4. Sekretaris Dispora, Abdul Haris
5. Sekretaris DPUSDA Avicenna Medisica Sani
6. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. imron
7. Kabid Bina Manfaat DPUSDA, M. Fauzi
8. Kabid Pemeliharaan DPUBM, Suwignyo.(Hmz/Aka)