Terkait Negosiasi dengan Pemkab, PDAM Manut Kebijakan Pemkot

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Dirut PDAM Kota Malang, Jemianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Polemik antara PDAM Kota Malang dengan Pemkab Malang belum menemui titik temu. Tawar-menawar harga kontribusi untuk sumber air yang diambil dari Kabupaten Malang, masih belum disepakati kedua pihak.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang, Jemianto, justru tidak ingin ikut campur terlalu dalam. Sebaliknya, dia menyerahkan negosiasi perihal nominal pembelian air kepada Pemkot.

“Pembahasan atau pertemuan dengan Pemkab kami tidak ikut-ikut. Ini ranahnya Pemkot,” kata pria berkacamata itu kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (31/8).

Meski begitu, Jemi, sapaan akrabnya, menegaskan, pihaknya memiliki indikator tersendiri mengenai harga ideal. Nominal itu telah dibahas secara internal bersama Pemkot sejak beberapa pekan belakangan.

“Kan ada harga dasar yang selama ini kami terapkan untuk melayani masyarakat. Seliter misalnya Rp 4.000 rata-rata, biaya produksi dan olahannya Rp 3.800, kami punya hitungan sendiri,” tandasnya.

Di sisi lain, Pemkab juga mematok kenaikan harga yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya Rp 80 per meter kubik. Kenaikan yang berlipat-lipat itu, menurut Jemi, tidak mungkin dipenuhi.

“Kalau ikut harga Pemkab, bisa tidak pakai air semua masyarakat. Padahal, kalau pakai harga Rp 120 per meter kubik pun, kami jadi tidak bisa berkembang karena tidak dapat laba, atau labanya tipis sekali. Laba ini kan untuk pengembangan, dan ini ada porsi atau pos alokasi untuk apa saja sudah ada,” pungkasnya.(Coi/Yei)