Terkait Dugaan Penipuan, Subur Penuhi Panggilan Polres Malang Kota

Ruangan Unit Reskrim Polres Malang Kota. (deny)
Ruangan Unit Reskrim Polres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, pagi ini mendatangi Mapolres Malang Kota, memenuhi panggilan terkait kasus laporan penipuan dan penggelapan yang meledak beberapa bulan lalu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu datang sendiri sekitar pukul 09.00 WIB. Ia masih mengenakan baju dinas bewarna abu-abu.

Subur langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polres Malang Kota, dan hingga berita ini ditulis, dia masih di dalam ruang itu.

Politisi PAN itu dilaporkan dua korban yang merasa tertipu, karena Subur mengaku bisa membantu memasukkan calon mahasiswa ke Universitas Brawijaya (UB).

Akan tetapi, janji Subur tak pernah terealisasi, meski korban sudah menyetor uang pemulus hingga ratusan juta rupiah.