Temukan Surat Mandat Palsu, PAN Kota Malang Ancang-Ancang Lapor Polisi

Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief. (Muhammad Choirul)
Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief. (Dok. MVoicel)

MALANGVOICE – DPD PAN Kota Malang ancang-ancang lapor polisi. Hal ini menyusul ditemukannya surat mandat saksi yang kuat dugaan dipalsu.

Sebab, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi itu, yang bersangkutan tidak membenarkan itu tanda tangannya.

“Hal ini terungkap saat mau klarifikasi atau mencocokkan hasil perolehan suara saya di PPK Lowokwaru, Senin (29/4). Ternyata kami temukan surat mandat saksi yang kami duga ini palsu,” kata Dito yang juga Caleg PAN dari Dapil 5 Lowokwaru, Kota Malang ini.

Ia melanjutkan, surat tersebut semakin kuat jika palsu, sebab kop surat bukan dari DPD PAN Kota Malang. Melainkan dari PAN Jawa Timur. Ia pun tak merasa membuhi stempel partai pada surat itu, padahal sekretaris partai yang selalu memegang stempel.

“Tanda tangan saya dipalsu. Padahal saya tidak pernah mengeluarkan stempel seperti dalam surat mandat tersebut,” urai Dito.

Lantas apa motivasi pemalsuan surat mandat saksi tersebut. Dito mengindikasikan ada upaya permainan penghitungan suara. Merespon upaya pemalsuan mandat saksi di luar list yang sudah ditetapkan partai.
Bahkan, hasil penelusuran dirinya, identitas NIK yang tertera dalam surat mandat saksi palsu itu tidak sesuai.

“Kami punya 9 orang saksi yang sah. Dan nama yang tertera dalam surat mandat saksi palsu itu, tidak ada dalam daftar saksi kami di PAN Kota Malang. Kami akan usut masalah ini,” ucapnya

Disinggung apakah akan melaporkan temuan tersebut. Dito mengaku telah berkonsultasi dengan Polres Malang Kota.

“masih kami pertimbangkan untuk melaporkan secara resmi,” tutupnya.(Der/Aka)