Tanpa Didampingi Pengacara, Subur Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ruang Reskrim Polres Malang Kota. (deny)
Ruang Reskrim Polres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Subur Triono, hari ini Kamis (9/2) mendatangi unit Reskrim Polres Malang Kota.

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dari kasus memasukkan calon mahasiswa ke Universitas Brawijaya (UB), tahun 2016 silam, atas laporan korban, ES.

Anggota DPRD Kota Malang itu datang sendiri dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Tak nampak didampingi pengacaranya, Gunadi Handoko.

Subur sempat bertemu awak media namun hanya tersenyum dan tidak mengatakan apapun. Sampai saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif.