Tanpa Contekan Dalam Debat Pilbup Malang 2020, Ketiga Paslon Mengaku Siap

Debat paslon. (Istimewa)

MALANGVOICE – Debat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang bakal digelar nanti pukul 19.00 WIB.

Dalam debat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang meminta kepada ke-tiga paslon, yakni HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono(LaDub), dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) untuk tidak membawa contekan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Sanusi Center atau Media Officer Paslon SanDi, Zulham Akhmad Mubarok mengatakan, dalam debat nanti Sanusi ataupun Didik walau tidak membawa contekan sudah menguasai materi terkait tema debat, yakni ‘Kesejahteraan Rakyat’.

“Abah (Sanusi, red) dan Didik sudah siap dan kenyang tentang materi tersebut. Kami juga telah mengikuti simulasi debat. Tinggal tunggu debatnya saja,” ucapnya.

Sementara Media Center LaDub, Muhammad Anas Muttaqin, mengaku jika paslon Nomor urut 2 siap 100 persen menghadapi debat pertama nanti yang tidak diperbolehkan membawa kertas contekan.

“LaDub Siap. Kami tidak ada persiapan khusus, karena dalam setiap kampanye kami sering melontarkan visi dan misi untuk menyejahterakan warga Kabupaten Malang. Jadi, sosialisasi soal itu sudah kita lakukan setiap hari,” jelasnya.

Di sisi lain, paslon independen Malang Jejeg Heri Cahyono memastikan, jika Malang Jejeg tidak akan mebawa contekan saat debat yang disiarkan secara live melalui TV nasional itu.

“Jadi ya sangat siap karena saya sudah mempelajari visi misi 1,5 tahun lalu. Termasuk tentang tema itu,” tegas pria yang akrab disapa Sam HC.

Menurut Sam HC, debat dengan waktu dua jam itu tidak akan cukup untuk menjelaskan visi dan misi yang ia punya.

“Debat dengan waktu segitu tidak dapat menjelaskan semua viai dan misi saya. Ini terlalu dangkal. Kesannya itu hanya cerdas cermat dan cuma menggugurkan kewajiban,” pungkasnya.

Sebagai informasi, debat paslon pertama akan disiarkan secara daring melalui youtube KPU dan sejumlah radio dan juga TV.

Disiarkan secara daring ini dikarenakan ada pembatasan orang yang hadir di venue debat, yakni ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, dari jam 19.00-21.00.(der)