Tak Langsung Terbitan SLF, Giant Sawojajar Wajib Benahi Kekurangan

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengecek kelaikan Giant Sawojajar. (Muhammad Choirul)
Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengecek kelaikan Giant Sawojajar. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang tidak bisa langsung menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Giant Sawojajar. Sebab, beberapa kekurangan masih terdapat pada bangunan yang berlokasi di Jalan Danau Toba tersebut.

Kekurangan itu diketahui saat pemeriksaan yang melibatkan petugas lintas sektor, Rabu (6/9). “SLF tidak bisa langsung keluar. Nanti kami sampaikan secara lisan dan tertulis apa yang harus dibenahi,” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Malang, Agus Pratoyo.

Sebenarnya, lanjut Agus, setiap bangunan wajib mengantongi SLF sebelum dipakai. Hanya saja, sampai saat ini banyak bangunan di Kota Malang yang bahkan belum mengajukan permohonan penerbitan SLF.

Hingga tengah tahun ini, sudah 117 yang gedung atau bangunan yang mengajukan, namun belum semua dipenuhi. “Kami sudah periksa, namun belum keluarkan SLF,” tandasnya.

Baca Juga: Belum Kantongi SLF, Kelaikan Bangunan Giant Sawojajar Diperiksa

Menurut Agus, sebenarnya pemilik bangunan yang lebih membutuhkan kepemilikan SLF. Dia memberi contoh, keberadaan Malang Dinoyo City yang satu komplek dengan Pasar Tradisional Dinoyo sempat berpolemik karena belum mengantongi SLF.

“Penerbitan SLF tidak bisa dipatok waktu, tergantung yang bersangkutan, berapa lama memenuhi kekurangan. Kalau sudah dipenuhi, baru bisa terbit. Jadi tidak mungkin sekali cek langsung menerbitkan,” urainya.

Proses demikian juga berlaku pada Giant Sawojajar. Hanya saja, Giant Sawojajar merupakan bangunan baru. Dengan begitu, dia memprediksi tidak banyak aspek yang harus dibenahi.

“Giant ini kemungkinan tidak terlalu lama, karena bangunan baru mungkin sudah antisipasi syarat apa saja yang dibutuhkan sesuai standar,” pungkasnya.(Coi/Aka)