Sutiaji Dorong Program Non Fisik Musrenbangcam Klojen

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri Musrenbangcam Klojen Tahun 2020 di aula pertemuan Kecamatan Klojen (19/2). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri Musrenbangcam Klojen Tahun 2020 di aula pertemuan Kecamatan Klojen (19/2). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Elektronik katalog atau e-katalog menjadi bahasan Wali Kota Malang Sutiaji pada gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Klojen Tahun 2020 di aula pertemuan Kecamatan Klojen (19/2).

Sutiaji menjelaskan, bahwa e-katalog diinisiasi dan keinginan kuat untuk bisa menampung produk – produk lokal mampu masuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. Khususnya terkait makanan, karena banyak pelaku UMKM makanan yang tersebar di lima wilayah kecamatan.

“Harusnya mereka tidak hanya jadi penonton, tapi juga secara langsung bisa ikut terwadahi dalam proses pengadaan mamin (makanan dan minuman) yang ada di pemerintahan. Tentu harus ada wadah yang mengampuh, dan yang kita dorong dalam hal ini adalah lembaga koperasi, ada pun jenis produknya sudah masuk (terinput) dalam katalog lokal,” beber Sutiaji.

Musrenbangcam Klojen yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, juga menjadi momentum Sutiaji meneguhkan kebijakan penataan kawasan Kayu Tangan menjadi sentral heritage.

“Ini di wilayah kecamatan Klojen, sehingga saya harap kebersamaan langkah untuk mewujudkannya secara optimal. Artinya tidak hanya bersifat langkah- langkah program fisik, perlu langkah pemberdayaan sosial, budaya dan ekonomi yang mampu menopangnya. Merumuskannya salah satunya melalui kanal Musrenbang ini, ” ujarnya.

Terlepas dari itu, alumnus IAIN Malang ini menambahkan, agar lurah tahu dan memahami alur gerak potensi banjir di wilayahnya.

“Untuk tahu itu, harus turun ke lapangan, lebih lebih di musim hujan,” pungkasnya.

Sutiaji kembali mengingatkan agar kegiatan non fisik lebih didorong dan diperbanyak dibandingkan dengan program program fisik.(Der/Aka)