Studi ke Bali, BP2D Pemkot Malang Matangkan Sistem Pajak Terintegrasi

Anggota BP2D Pemkot Malang selama Studi Tiru Bali, 28-30 November 2019. (Istimewa)
Anggota BP2D Pemkot Malang selama Studi Tiru Bali, 28-30 November 2019. (Istimewa)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pemkot Malang terus berinovasi dalam menindaklanjuti arahan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI.

Selain terus membangun sistem dan memperkuat jaringan pajak online (e-Tax) yang sudah ada, OPD yang mulai tahun depan mengusung identitas baru dengan nama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut juga mematangkan sistem pajak terintegrasi.

Untuk mendalami pengelolaan pajak terintegrasi, tim khusus BP2D bersama perwakilan Pemkot Malang dari Inspektorat, DPMPTSP, Satpol PP serta jajaran aparat penegak hukum (APH) dari Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang melakukan studi tiru ke Bali, 28-30 November 2019.

Anggota BP2D Pemkot Malang selama Studi Tiru Bali, 28-30 November 2019. (Istimewa)
Anggota BP2D Pemkot Malang selama Studi Tiru Bali, 28-30 November 2019. (Istimewa)

“Kami lakukan studi tiru pengelolaan reklame terintegrasi dengan pajak, perizinan dan Satpol. Sehingga nantinya ada kesesuaian antara izin dan pajak serta Satpol PP bisa menindak kalau masa berlaku reklame sudah habis,” ungkap Inspektur Kota Malang, Drs Abdul Malik M.pd di sela-sela kegiatan.

Dalam kunjungan studi tiru ke Bapenda Kota Denpasar, Bapenda Kabupaten Badung dan Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah Kabupaten Jembrana tersebut, tim sekaligus mendalami sistem e-Tax supaya ke depan, pengelolaannya di Kota Malang bisa maksimal.

“Memang sejauh ini belum ada evaluasi khusus itu. Tapi yang terpenting saat ini kita lakukan seoptimal mungkin,” tegas Malik.

Studi tiru ini bukan kunjungan dadakan. Sebelumnya dalam hearing dengan Komisi B DPRD Kota Malang terkait pembahasan sinkronisasi data atau digitasi, beberapa waktu lalu, pihak BP2D sudah menyampaikan agenda terkait.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Tim Ahli Bidang Ekonomi Walikota Malang tersebut, juga mengemuka tentang upaya integrasi sistem perpajakan dengan unsur Pemkot seperti DPM PTSP, Satpol PP, Diskominfo dan juga stakeholder terkait seperti PLN dan bank persepsi.

“Setelah studi tiru selesai, kami langsung action. Kami akan memasang setidaknya 250 alat perekam pajak online untuk wajib pajak hotel, restoran hingga pajak parkir,” seru Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Dia menambahkan, selain demi optimalisasi peningkatan PAD, gerak cepat yang dilakukan ini juga dalam rangka pencegahan korupsi di bidang pendapatan daerah.

“Kita ingin mewujudkan optimalisasi PAD dari sektor pajak yang efektif, akuntabel dan transparan tanpa mengurangi pelayanan prima kepada masyarakat Bhumi Arema,” tandas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya. (Der/ulm)