Soal Isu penculikan Anak, Kapolres Keluarkan Maklumat

MALANGVOICE – Maraknya kabar penculikan anak benar-benar membuat Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, hingga merasa perlu mengeluarkan maklumat, demi ketenangan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga memastikan akan menindak secara tegas kepada siapa saja yang secara sengaja dan tidak sengaja menyebarkan kabar bohong itu, terutama melalui media sosial dan komunikasi berbasis internet.

Pada pesan yang dikirim ke redaksi malangvoice.com melalui akses WA, sikap yang tertuang pada maklumat bertajuk ‘Penyebaran Informasi Palsu (HOAX) Terkait Isu Penculikan Anak’, itu Kapolres meminta masyarakat tidak terpengaruh.

Demikian bunyi selengkapnya Maklumat Kapolres Malang:

MAKLUMAT KAPOLRES MALANG
NOMOR: MAK/1/III/2017

Tentang

Penyebaran Informasi Palsu (HOAX) Terkait Isu Penculikan Anak.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perkembangan informasi yang meresahkan masyarakat, dengan ini Kapolres Malang menyampaikan maklumat sebagai berikut:

1. Isu yang berkembang di Wilayah Hukum Polres Malang tentang maraknya penculikan anak merupakan berita palsu atau berita bohong atau HOAX, yang dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk membuat keresahan kepada masyarakat, serta mengganggu keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Malang.

2.Kepada Masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi isu-isu yang tidak benar, sehingga berakibat pada tindakan/pelanggaran hukum, serta diimbau untuk tetap waspada.

3. Kepolisian Resort Malang bekerjasama dengan masyarakat meningkatkan patroli dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban.

4. Kepolisian Resort Malang akan menindak tegas kepada siapapun yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial, forum komunikasi internet, aplikasi pesan daring ataupun media komunikasi lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, yang mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Malang dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.