SMAN 1 Kota Batu Beri Penjelasan Dugaan Pungli Sumbangan Sukarela

SMAN 1 Kota Batu diterpa isu miring pungli atas nama sumbangan sukarela yang dihimpun komite sekolah. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Dugaan praktik pungli menerpa SMAN 1 Kota Batu. Pihak sekolah dan komite diduga bersekongkol dengan siasat sumbangan sukarela. Meski sumbangan sukarela, wali murid ditarik dengan nilai yang ditentukan, minimal Rp50 ribu.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, dua pengajar SMAN 1 Kota Batu meminta sumbangan minimal Rp75 ribu. Sumbangan itu pun berlaku tiap bulan. Permintaan itu disampaikan pihak sekolah kepada seluruh wali murid.

“Diminta minimal Rp75 ribu. Betul namanya sumbangan sukarela dikumpulkan lewat komite. Tapi yang meminta dua guru di sekolah tersebut,” ungkap dia.

Baca juga: Komite SMAN 1 Kota Batu Menampik Dugaan Pungli Sumbangan Sukarela

Baca juga: Dugaan Pungli SMAN 1 Kota Batu, Sumbangan Sukarela tapi Nominalnya Ditentukan

Baca juga: Masyarakat Malang Terkesima Jajal Pengalaman Berkendara CBR250RR

Sumbangan sukarela tiap bulan itu dihimpun komite sekolah guna membantu pendanaan program-program operasional sekolah yang tidak cukup/tidak sama sekali dibiayai Bosnas dan BPOPP.

Humas SMAN 1 Kota Batu, Pa’i didampingi Waka Kesiswaan, Sugiardi memberikan klarifikasi atas rumor itu.

Menurutnya, sumbangan yang digalang komite itu disosialisasikan dan berdasarkan kesepakatan seluruh wali murid. Ia menuturkan pihak sekolah tak pernah sedikitpun ikut campur mengenai sumbangan sukarela yang dihimpun komite.

Baca juga: 32 Tim Terbaik di Lima Provinsi Siap Bersaing Jadi yang Terbaik di Grand Finale

Baca juga: BPBD Kabupaten Malang Masih Assessment Untuk Mencari Jumlah Kerugian Material

Baca juga: ‘Megathrust’ Korupsi Jilid 2 Bakal Gegerkan Kabupaten Malang

“Itu sumbangan sukarela komite, jadi tidak ada ketentuan besaran nominal. Ada yang bayar Rp20 ribu, Rp30 ribu bahkan ada yang tidak membayar. Tapi tidak pernah ditagih meski nggak bayar,” ucap Pa’i.

Pa’i menjelaskan komite sekolah diperbolehkan menggalang sumbangan untuk membantu program-program kegiatan sekolah. Karena ada beberapa program yang dilarang menggunakan Bosnas. Semisal kegiatan wisuda maupun honor guru honorer yang belum masuk dapodik dan belum memiliki NUPTK.

“Ada beberapa kegiatan yang tidak boleh menggunakan Bosnas, makanya pakai uang komite,” ujar dia.

Ia menyebutkan, seperti kegiatan wisuda yang setidaknya butuh biaya Rp600 ribu tiap pelajar. Sehingga tiap bulannya butuh biaya Rp50 ribu tiap pelajar kelas XII.

“Mereka minta acara wisuda di hotel Singhasari dan menurut perhitungan kami sekitar Rp600 ribu. Sehingga kalau dibagi 12 bulan ya Rp 50 ribu. Namun faktanya yang membayar sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu saja,” tuturnya.(der)