Komite SMAN 1 Kota Batu Menampik Dugaan Pungli Sumbangan Sukarela

SMAN 1 Kota Batu diterpa isu pungli dengan dalih sumbangan sukarela tiap bulan. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Ketua Komite SMAN 1 Kota Batu, Mahfud menampik rumor dugaan pungli. Dia mengatakan pihak komite menggalang sumbangan sukarela dari wali murid dan tidak menentukan besaran nominal.

Nilai sumbangan yang diberikan wali murid, kata Mahfud, besarannya bervariasi sesuai kemampuan, bahkan ada wali murid yang tidak berpartisipasi.

Pernyataan Mahfud ini untuk menjelaskan keluhan sejumlah wali murid SMAN 1 Kota Batu tentang sumbangan sukarela melalui komite sekolah.

Baca juga: Aremania Tuntut Kejati Surabaya Kembalikan Berkas Penyidikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: ‘Megathrust’ Korupsi Jilid 2 Bakal Gegerkan Kabupaten Malang

Baca juga: BPBD Kabupaten Malang Masih Assessment Untuk Mencari Jumlah Kerugian Material

Sekalipun bernama sumbangan sukarela, wali murid menyebutkan nilai sumbangan ditetapkan minimal Rp50 ribu.

“Sumbangan itu sukarela dan tidak mengikat. Kami sebagai komite tidak menentukan besaran nominal,” tegas Mahfud seraya menambahkan sumbangan sukarela tiap bulan itu telah disampaikan dan mendapat persetujuan wali murid.

Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk mendukung program-program kegiatan sekolah mengingat anggaran Bosnas dan BPOPP tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan.

Baca juga: Kembangkan Sport Trourism, Disparta Kota Batu Berkolaborasi Gelar Panderman Gravity Park Funduro

Baca juga: Mundur Sebagai Presiden Arema, Gilang: Saya Kembali Jadi Aremania

Baca juga: 10 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Bahkan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa menggunakan Bosnas maupun BPOPP. Sehingga komite sekolah menggalang sumbangan sukarela dari wali murid.

“Sumbangan sukarela yang dihimpun komite untuk biaya perlombaan, wisuda, pengembangan ekstrakulikuler. Termasuk, uang komite untuk honorarium guru honorer yang belum terdaftar di dapodik dan belum memiliki NUPTK,” ujar pria yang juga menjabat Ketua KONI Kota Batu itu.

Mahfud menjelaskan, honorarium guru honorer yang belum terdaftar di dapodik dan belum memiliki NUPTK, tidak bisa dianggarkan melalui Bosnas sehingga diambilkan dari uang komite sekolah.

Mahfud mengungkapkan, pada tahun ajaran 2021 lalu, pihak komite menghimpun sumbangan sukarela totalnya Rp752 juta dan menyisakan sekitar Rp30 juta. Menurutnya, dalam setahun butuh anggaran sekitar Rp1 miliar untuk menjalankan program kegiatan yang diusulkan pihak sekolah dan telah mendapat persetujuan komite sekolah.

“Laporan keuangan komite juga disampaikan secara transparan ke seluruh wali murid. Yang terkumpul berapa dan buat apa saja. Semisal acara wisuda tahun 2021 kemarin yang kebutuhannya Rp250 juta, maka wali murid patungan untuk menutup kekurangan” ucap Mahfud.(end)