‘Megathrust’ Korupsi Jilid 2 Bakal Gegerkan Kabupaten Malang

Pendopo Panji Kabupaten Malang. (Ilustrasi)

MALANGVOICE – Sebentar lagi Kabupaten Malang bakal diguncang ‘Megathrust’ korupsi menyusul kemunculan Justice Collaborator (JC) dalam kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Malang Rendra Kresna (RK).

Kalau selama ini korupsi yang menyeret RK ke hotel prodeo di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) saja, ternyata juga terjadi di beberapa dinas lainnya.

“Kasus itu (gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011) memang tidak bisa lagi di otak-atik. Tapi di beberapa dinas lain masih belum diotak-atik,” kata Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, Senin (31/10).

Baca juga: Aremania Tuntut Kejati Surabaya Kembalikan Berkas Penyidikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Bacq Juga: 8 Tim dari Jatim Lolos ke Grand Finale, Bersaing Ketat Hadapi 32 Tim Lain

Baca Juga: Mobil Pemadam Terjebak Macet, Produksi Kerajinan Kayu Telan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Menurut Kusaeri, kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2011 itu memang sudah inkracht.

“Yang sudah inkracth itu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan pada Dindik Kabupaten Malang, TA 2010-2013,” jelasnya.

“Sedangkan temuan dugaan tindak pidana korupsi di dinas lainnya kan belum diungkap. Dimungkinkan bakal terjadi Megathrust korupsi Gelombang II, karena mungkin saja cukup banyak yang terseret. Potensi goncangannya lebih tinggi,” tambah Kusaeri.

Mvoice kemudian mengkonfirmasi beberapa orang yang pernah menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 tersebut.

Ternyata mereka memilih bungkam dan enggan berkomentar, bahkan berpura-pura tidak kenal dengan JC tersebut.

Begitupun ketika Mvoice mendatangi salah satu kontraktor di wilayah Kecamatan Poncokusumo yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, dia enggan menemui.

Salah satu karyawannya mendatangi wartawan ini untuk memberikan penjelasan, bahwa Kontraktor yang dimaksud itu tidak enak badan.

“Bapak sedang tidak enak badan, mungkin bisa balik lagi besok,” katanya.

ProDesa sendiri sangat berharap masalah korupsi RK dapat segera terselesaikan sebab banyak orang yang terlibat atau saksi yang dinilai layak jadi tersangka.(end)