MALANGVOICE – Pendapatan daerah Kota Batu diproyeksikan naik sebesar Rp35,4 miliar berdasarkan hasil kesepakatan perubahan APBD 2022 yang didok DPRD dan Pemkot Batu beberapa hari lalu.
Dengan begitu, sisi pendapatan yang semula sebesar Rp920,58 miliar naik menjadi Rp956 miliar setelah dilakukan penyesuaian asumsi dan proyeksi kebijakan anggaran.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyampaikan, peningkatan pendapatan terjadi pada semua sektor. Meliputi pendapatan asli daerah, dana transfer hingga dana bagi hasil. Ia menambahkan, kebijakan perubahan anggaran menyangkut proyeksi belanja daerah dengan memprioritaskan persoalan aktual. Serta selaras dengan program-program yang dituangkan dalam RPJMD 2017-2022.
“Berubahnya sektor pendapatan berdampak langsung pada perubahan kebijakan belanja daerah. Ada kenaikan alokasi belanja sejalan program prioritas RPJMD 2017-2022. Serta ditujukan untuk penanganan dampak inflasi tahun 2022,” papar Punjul.
Baca juga : SiLPA Tutup Celah Defisit, Diperkirakan APBD 2022 Berimbang
Punjul menuturkan, ada kenaikan sebesar Rp78,75 miliar pada pos belanja daerah hasil kesepakatan perubahan APBD 2022. Diproyeksikan belanja daerah menjadi Rp1,19 miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,11 miliar pada target APBD murni.
Belanja daerah dimanfaatkan pula untuk program penanganan dampak inflasi yang dialokasikan Rp3,53 miliar. Program itu diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari Permenkeu nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan inflasi tahun 2022.
Baca juga : Keuangan Daerah 2023 Kota Batu Diproyeksikan Defisit Rp70 Miliar
Punjul menjabarkan, program penanganan dampak inflasi, meliputi, bantuan sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp2,05 miliar. Berikutnya penciptaan lapangan kerja dengan alokasi anggaran senilai Rp250 juta. Subsidi sektor transportasi dialokasikan sebesar Rp375,3 juta serta program perlindungan sosial dianggarkan sebesar Rp853,8 juta.
“Arah kebijakan anggaran berorientasi menyelesaikan persoalan-persoalan aktual di tengah masyarakat. Salah satunya upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi di daerah. Selain itu belanja daerah dioptimalkan menyerap tenaga maupun produk lokal Kota Batu dalam rangka mempercepat perputaran ekonomi,” papar politisi PDIP itu.
Baca juga : Pemkot Batu Sediakan Rp10 M bagi Masyarakat Bukan Penerima Bansos BBM
Berikutnya, Punjul menekankan kepada seluruh jajaran OPD untuk mematangkan kelengkapan administrasi dan dokumen perencanaan program. Hal itu agar seluruh rencana program kegiatan yang dituangkan dalam perubahan APBD 2022 dapat segera terealisasi.
“Dalam rangka percepatan pelaksanaan. Maka pengadaan barang dan jasa maupun tender harus segera dilakukan sedini mungkin. Supaya segera dioptimalkan dengan waktu tersisa. Sehingga perekonomian kuartal IV 2022 bergerak positif,” imbuh dia.
Baca juga : Pengembangan Perkara Penyimpangan Pajak Daerah Tahun 2020, Kejari Batu Panggil Kepala BKAD sebagai Saksi
Lebih lanjut, Punjul mengungkapkan postur perubahan APBD 2022 diproyeksikan berimbang atau Rp0. Lantaran SiLPA APBD 2021 sebesar Rp243,3 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI atas LKPJ APBD 2021 digunakan menutup celah defisit APBD tahun berjalan 2022.
Defisit APBD tahun berjalan 2022 terkoreksi sebesar Rp238,8 miliar. Angka itu didapat seiring dengan timpangnya neraca pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp955,5 miliar pada APBD perubahan. Sementara, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,19 miliar.
“SiLPA tersebut akan dialokasikan sebagai penerimaan pembiayaan daerah, guna menutup defisit. Serta dialokasikan untuk penyertaan modal Perumdam Among Tirto sebesar Rp4,42 miliar. Sehingga perubahan APBD tahun 2022 nantinya dapat ditetapkan dengan anggaran berimbang,” pungkas dia.(der)