Pemkot Batu Sediakan Rp10 M bagi Masyarakat Bukan Penerima Bansos BBM

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan Pemkot Batu menyiapkan anggaran Rp10 miliar bagi masyarakat yang belum menerima bansos imbas kenaikan BBM. (MVoice/Pemkot Batu).

MALANGVOICE – Pemkot Batu menyiapkan anggaran senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBD melalui dana transfer umum (DTU) dan dana bagi hasil (DBH). Anggaran itu ditujukan kepada 16 ribu warga yang belum tercakup bansos imbas kenaikan BBM yang digulirkan pemerintah pusat.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, total bantuan Rp10 miliar berdasarkan perhitungan 2 persen dari kedua anggaran tersebut. Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan, BTT dapat dimanfaatkan untuk menggelontorkan bansos imbas kenaikan BBM.

“Asalkan secara regulasi dan payung hukum diperbolehkan. Rasanya, dengan DTU dan DBH sudah memenuhi. Apalagi kondisi perekonomian Kota Batu sudah pulih,” tutur dia.

Baca juga : BEM Malang Raya Gelar Unjuk Rasa, Tolak Kenaikan BBM dan Pemberian BLT

Pendataan ulang masyarakat yang belum menerima bansos kenaikan harga BBM itu sangat perlu dilakukan. Ini bertujuan untuk mencegah adanya penerima dobel. Sehingga bantuan bisa benar-benar tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengatakan, bantuan yang dikucurkan ke tiap penerima manfaat sebesar Rp600 ribu. Nilainya sama seperti bansos imbas kenaikan BBM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kemensos. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dihimpun Dinsos Kota Batu terdapat 8.744 penerima bansos dari pemerintah pusat.

Baca juga : Data Penerima Bansos Kenaikan BBM Kota Batu Bisa Bertambah

“Siapa saja masyarakat Kota Batu yang layak mendapatkan bantuan, namun belum memperoleh bansos pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, sopir angkot dan lainnya. Kami punya anggaran, apabila mereka belum dapat dari Kemensos akan kami beri bantuan sendiri,” ujarnya.(der)