Sidak Gedung Poltekom, Dewan ‘Gagal’ Temui Direktur

Anggota DPRD Kota Malang sidak gedung Poltekom Malang, Jumat (6/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Anggota DPRD Kota Malang sidak gedung Poltekom Malang, Jumat (6/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Dewan melakukan sidak aset Pemerintah Kota Malang, Jumat (6/12). Kali ini yang jadi sasaran gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) di Jalan Raya Tlogowaru Nomor 3, Kedung Kandang.

Pihak legislatif sedang getol-getolnya mengelar pengecekan aset daerah untuk mengetahui kejelasan penggunaan serta kepemilikannya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz mengatakan, pihak legislatif bersama Pemkot Malang memang sedang menyeriusi penelusuran dan penertiban aset- aset daerah.

“Memang saat ini Pemkot lagi konsen penelusuran dan penertiban aset secara administratif. Kita perlu meninjau, melihat dan sebagainya tentang aset-aset daerah yang telah ada dan tercatat,” kata Lookh.

Ia melanjutkan, agenda ini nantinya menitikberatkan tentang kepastian status aset gedung, tanah dan alat yang ada di Poltekom apakah benar-benar aset milik Pemkot Malang atau bukan. Pihaknya juga bakal menelusuri lagi terkait legal standing.

“Sementara kita pelajari dan melihat saja karena yang berkepentingan (direktur) sedang tidak ada di tempat. Kita tinjau, dan ternyata benar aset di sini milik daerah. Nanti komisi terkait yang membidangi aset dari komisi A dan komisi B juga akan melakukan pemeriksaan,” sambung politisi PAN ini.

Beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti adalah tentang status pengelolaan.

“Nanti hearing dulu. Karena ini kan dikelola pihak ketiga, jadi statusnya seperti apa, kerjasamanya kan harus jelas,” pungkasnya.(Der/Aka)