MALANGVOICE – Pasangan Ya’qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi kian menunjukkan kepastian bakal bertarung dalam Pilwali 2018 nanti. Dalam sehari, Kamis (4/1) ini, pasangan ini mendapat kepastian surat sakti dari dua partai politik (parpol).
Setelah pada siang hari nama Nanda – Wanedi dideklarasikan Partai Nasdem, petangnya giliran PDIP memberi kepastian. Surat rekomendasi terhadap pasangan tersebut sudah resmi diterbitkan partai berlambang banteng ini.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang, Abdul Hakim, tidak membantah kabar ini. “Benar sudah resmi mas. Besok (5/1), surat rekomendasi serentak se – Indonesia akan diambil di Kantor DPP, Jakarta,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Ceraikan Anton, Nasdem Deklarasi Usung Nanda – Wanedi
- Bikin Nasdem Berpaling dari Anton, Ternyata Ini yang Dilakukan Nanda
- Didik Masyarakat Jaga Kondusivitas Kota Malang, Golkar Sambangi Perindo
Dalam pertemuan petang tadi yang berlangsung di Surabaya, hadir langsung Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, masing-masing Kusnadi dan Sri Untari. Selain itu, hadir pula segenap pengurus DPC PDIP Kota Malang.
Mengenai proses terpilihnya Nanda, Hakim tidak banyak berbicara. Hanya saja, dia menegaskan, keputusan ini sudah sesuai mekanisme dan berdasarkan beragam pertimbangan partai.
Hingga saat ini, baru dua parpol yang resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Nanda – Wanedi, yakni PDIP dan Nasdem. Dengan demikian, sudah terkantongi 12 kursi legislatif dari dua parpol tersebut untuk mengusung Nanda – Wanedi.
Jumlah itu masih berpotensi bertambah mengingat Nanda sendiri notabene Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang. Ditambah lagi, sejauh ini Nanda digadang – gadang bakal mendapat dukungan dari PAN dan PPP.
Peluang terciptanya koalisi raksasa pun masih terbuka lebar. “Partai akan ada tambahan. Tapi belum bisa saya sampaikan, masih berproses,” lanjut Hakim. (Coi/arg)