Serap Aspirasi sebagai Pokok Pikiran, Bambang Sumarto Ajak Warga Turut Kawal Musrenbang

Reses Anggota DPRD Kota Malang

Suasana Reses anggota DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menggelar reses di Auditorium Masjid Sabilillah, Blimbing, Rabu (21/2). Dalam kesempatan itu, dia menyerap aspirasi warga untuk dimasukkan ke dalam pokok pikiran anggota DPRD.

Sejalan dengan itu, dua menjelaskan bahwa setiap pembangunan yang diprogram harus melalui proses dan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Program tersebut bisa berawal dari usulan Musrenbang tingkat RT/RW.

“Maka kegiatan yang melalui Musrenbang ini harus dikawal bersama.
Mulai tingkat RT/RW, kelurahan sampai kecamatan, usulan serta saran dan pendapat ide gagasan akan kami akomodir,” tandasnya.

Dengan demikian, pembangunan yang berlangsung pada APBD selaku melalui proses panjang. Bambang mengaku bersyukur, sebab usulan warga Blimbing pada tahun sebelumnya, dapat direalisasikan pada tahun 2018 ini.

“Nanti Maret sampai April kami mulai bahas kebijakan umum anggaran. Sehingga sudah saya sampaikan setiap usulan yang datang dari masyarakat tidak bisa dieksekusi tanpa melalui Musrenbang atau pokok pikiran. Reses ini salah satu yang bisa dijadikan pokok pikiran dewan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bambang juga berupaya agar setiap aspirasi insidental dapat tersampaikan. Sejauh ini, dia sudah berkomunikasi intensif terkait permasalahan yang ada di masyarakat.

“Ada anggaran pemeliharaan yang dapat dimanfaatkan, ini misalnya sudah akan dilakukan terhadap beberapa kejadian plengsengan longsor yang ada di Blimbing,” pungkasnya.(Coi/Aka)