Selesai Olah TKP, Labfor Polda Jatim Bawa Sampel dari Bekas Kebakaran Malang Plaza

Tim Labfor Polda Jatim memeriksa bangunan Malang Plaza yang terbakar. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Tim Labfor Polda Jatim kembali menggelar olah TKP kebakaran Malang Plaza, Kamis (4/5).

Satu tim yang dipimpin Kasubbid Fiskom Labfor Polda Jatim, Kombespol Drs Joko Siswanto, menyusuri setiap lantai di Malang Plaza. Setelah satu jam setengah di dalam mal, tim Labfor membawa barang untuk diuji sampel.

Kasubbid Fiskom Labfor Polda Jatim, Kombespol Drs Joko Siswanto, mengatakan, barang yang dibawa dari sisa kebakaran akan diuji lab antara lain arang dan abu, serta kabel.

Baca Juga: Sutiaji Minta Pengelola Malang Plaza Tanggung Jawab, Ini Komentar Manajemen

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Bakal Tambah Jam Operasional

“Kabelnya sendiri nanti kami uji dengan alat khusus akan ketahuan apakah terbakar dari luar atau dari dalam. Baru akan ada kesimpulan. Kabel dari lantai satu dua dan tiga. Semua untuk perbandingan, jadi komplet,” kata Joko.

Menurut Joko, hasil uji lab akan keluar sekitar 10 hari karena sampel itu diekstrak dengan suatu alat nanti dibandingkan dengan satu dengan yang lain.

“Hasilnya sekitar satu pekan sampai 10 hari karena harus mengambil arang dan abu dengan alat sesuai SOP. Untuk pemeriksaan arsennya, arsen itu kami periksa dengan alat GCMS untuk mengetahui bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, olah TKP kebakaran Malang Plaza sudah selesai.

“Untuk olah TKP hari ini sudah selesai. Untuk hari ini tapi. Kami kan tidak tahu apakah besok akan melakukan olah TKP lagi,” imbuhnya.(der)