Sutiaji Minta Pengelola Malang Plaza Tanggung Jawab, Ini Komentar Manajemen

Malang Plaza setelah terbakar pada Selasa (2/5). (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta manajemen Malang Plaza (MP) bertanggung jawab kepada tenan pasca-kebakaran pada Selasa (2/5).

Sutiaji menilai, kerugian yang dialami penyewa tempat atau tenan di MP merupakan tanggung jawab dari pengelola.

Berdasar data BPBD Kota Malang per Rabu (3/5) ada 145 pemilik stan yang laporan merugi sekitar Rp56 miliar.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Bakal Tambah Jam Operasional

Berhasil Ungkap Kasus Robot Trading ATG, Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota Terima Penghargaan Kapolda Jatim

“Manajemen harus bertanggungjawab berkaitan dengan itu (kerugian dan hak pemilik tenan),” kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, penyewa stan yang membayar ke pengelola MP berhak mendapatkan jaminan keamanan. Meskipun demikian, orang nomor satu di Pemkot Malang ini akan melihat bentuk perjanjian kerja sama antara pengelola MP dan penyewa stan.

“Ketika dia sewa disana, berarti tanggung jawab atas hal yang tidak diinginkan. Nanti dilihat dalam kontrak kerjasama sewa menyewanya, isinya apa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sutiaji, pihaknya sebagai penyambung dan pelindung masyarakat siap untuk memberikan advokasi kepada seluruh pemilik stan untuk menuntut haknya kepada manajemen.

“Kita disini punya tenaga ahli bagian hukum untuk memfasilitasi ini semua. Jadi kita berikan advokasi kepada saudara kita untuk menuntut haknya,” tegasnya.

Sementara itu manajemen MP melalui kuasa hukumnya, Dr Solehoddin, mengatakan kebakaran yang terjadi merupakan force majeure.

Atas dalih itu, manajemen belum bisa berbicara banyak mengenai ganti rugi yang dibebankan pengelola MP.

“Terkait ganti rugi tidak bisa memberikan statement dulu sampai nanti hasil Labfor keluar. Kerugian belum kalkulasi karena belum ada info yang masuk ke manajemen,” kata Solehoddin.

Solehoddin mengatakan, karena kebakaran merupakan force majeure sesuai hukum tanggung jawab tidak ada. Meski demikian pengelola berharap ada win-win solution dengan penyewa tenan.

“Hanya kita kembali lagi karena tidak menutup kemungkinan pihak tenan melakukam upaya hukum, saya harap mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa atau berjalan damai,” tutupnya.(der)