Sebelum Jalan Berlubang Menelan Korban, Pemkot Malang Klaim Telah Berkoordinasi

Wali Kota Malang Sutiaji. (MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji. (MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menepis tudingan abai terhadap infrastruktur jalan yang berlubang di Jalan Panji Suroso. Sebab, status jalan Nasional tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat.

Diberitakan sebelumnya, diduga menghindari jalan berlubang, seorang pengendara terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia di Jalan Panji Suroso, Senin lalu (9/3). Publik dan pegiat ramai-ramai menyalahkan pemerintah. Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengklarifikasi bahwa jalan nasional bukan kewenangan pemerintah daerah. Bahkan sebelum kejadian, pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional.

Baca Juga: Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, MCW: Pemerintah Bisa Dipidana

“Jalan itu (Panji Suroso) jalan nasional bukan jalan Pemerintah Kota Malang. Agar informasi nggak sesat,” kata Sutiaji, belum lama ini.

“Saya langsung koordinasikan dan kami mengajukan beberapa bulan lalu menjelang hujan agar pemerintah provinsi dan pusat lakukan koordinasi,” imbuhnya.

Sutiaji menambahkan, pembenahan jalan nasional dan jalan provinsi tidak serta merta dapat dilakukan Pemerintah Kota Malang. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, beberapa jalan telah dibagi kewenangannya. Meski demikian, Pemkot Malang telah mengusulkan agar dilakukan pelimpahan perawatan terhadap jalan nasional dan jalan provinsi kepada Kota Malang.

“Karena daerah yang tahu kondisi, agar perawatannya saja dilimpahkan ke daerah,” pungkasnya.(Hmz/Aka)