Sebelum Berstatus Tersangka, Ternyata Arief Pernah Tiga Kali Dipanggil KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Arief Wicaksono (kanan) saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Arief Wicaksono ternyata pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini berlangsung pada 2016 lalu, saat statusnya belum dinaikkan menjadi tersangka.

“Saya pernah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Saat itu diminta menjelaskan proses dan mekanisme pembahasan APBD,” ungkap pria yang baru saja menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini, Kamis (10/8).

Ketua DPC PDIP Kota Malang ini menambahkan, pemeriksaan beruntun dilaksanakan mulai April 2016. Beberapa pertanyaan terkait program kerja DPRD juga sempat diajukan KPK dalam pemeriksaan itu.

Selain Arief, sejumlah anggota legislatif lain juga dipanggil. Hanya saja, dia enggan menyebut nama. “Tidak hanya Banggar (Badan Anggaran) saja yang dimintai keterangan KPK, dari alat kelengkapan dewan lain juga,” tandasnya.

Eksekutif pun juga pernah mendapat panggilan. Berdasarkan pengetahuan Arief, saat itu ada pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diperiksa.

“Wali Kota kemungkinan juga dimintai keterangan,” lanjutnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, juga mengaku pernah memenuhi panggilan.

Saat itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penganggaran APBD 2015. Dalam hal ini, Wasto dipanggil atas kapasitasnya sebagai Kepala Bappeda saat itu.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti