Sanusi: Kartu Tani Bentuk Upaya Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

MALANGVOICE – Guna meningkatkan produksi pertanian, Pemerintah Pusat membuat kebijakan untuk melakukan pengawasan ketat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi dan memberikan Kartu Tani yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk.

Plt Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, dengan adanya Kartu Tani ini diharapkan dapat mempermudah para petani untuk menebus pupuk bersubsidi.

“Kartu Tani ini dapat digunakan untuk menebus pupuk. Selain itu juga diketahui berapa kuota yang bisa ditebusnya, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran,” ungkapnya.

Meski petani bisa memanfaatkan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi, lanjut Sanusi, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Malang terus melakukan sosialisasi dan diharapkan mampu membuat terobosan baru dalam upaya meningkatkan produksi pertanian.

“Kita lakukan edukasi ke petani supaya lebih mengenal cara penggunaan kartu tani. Sebab, kartu tani ini, selain berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi, juga bisa digunakan untuk transaksi atau kartu debit dan kartu tabungan,” jelasnya.

Kartu Tani ini, tambah Sanusi, diterbitkan oleh Bank BNI. Untuk itu, Kartu Tani ini juga disebut sebagai kartu sakti dengan multi fungsi. Lantaran memiliki manfaat ganda, namun untuk memilikinya petani didata sesuai nama dan alamat (by name by address).

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” tandasnya.(Hmz/Aka)