RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Ajukan Kenaikan Status

Dirut RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang saat menyambut tim surveior. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) mendatangi Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Senin (14/1).

Hal itu dilakukan untuk melakukan akreditasi ulang yang telah habis pada bulan November 2018 lalu.

Tim surveior tersebut terdiri dari tujuh orang akan bekerja mulai hari ini, Senin (14/1) sampai Jumat (18/1/) nanti.

Direktur Utama RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dr Siti Khalimah, menyampaikan, kedatangan tim surveior ini untuk melakukan akreditasi ulang. Selain habis, pihaknya juga ajukan kenaikan status akreditasi paripurna atau bintang lima dari KARS menjadi status akreditasi internasional atau bintang enam.

“Tim KARS ini merupakan tim independen, jadi tidak terpengaruh oleh siapa-siapa. Ini menunjukkan jika pelayanan kami merupakan pelayanan yang bermutu. Makanya, kami beranikan diri untuk mengajukan standar akreditasi internasional,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Siti, bila dibandingkan dengan akreditasi paripurna, akreditasi internasional ini merupakan penilaian yang lebih tinggi, ada 16 bab penilaian untuk akreditasi internasional.

“Perbedaannya jika akreditasi paripurna 80 persen sudah terpenuhi itu, dan kita lulus. Sedangkan untuk internasional bintang enam, dari 16 bab tadi harus di atas 95 nilainya,” tandasnya. (Der/Ulm)