Ribuan Pelanggar Antre Bayar Denda Tilang ke Kejari Kota Malang

Antrean pengembalian barang bukti di Kejari Kota Malang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Pelanggaran lalu lintas di Kota Malang masih tinggi. Hal itu terbukti di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang saat mengantre pengambilan barang bukti tilang, Kamis (16/11).

Antrean itu mengular sejak pagi sekitar pukul 7.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Kebanyakan, pelanggar tersebut terkena razia dari Operasi Zebra Semeru yang berakhir pada 14 November lalu.

“Hari ini ada 2.400 orang yang mengantre. Mereka hanya membayar denda saja,” kata Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Ubaydillah.

Antrean pengembalian barang bukti di Kejari Kota Malang. (Deny Rahmawan)

Sebelumnya, Kejari Kota Malang juga melayani pengembalian barang bukti hasil penilangan sebanyak 6900 orang. Dari hasil itu didapat Rp 320 juta yang masuk ke kas negara.

“Jumlah itu belum termasuk hari ini karena belum dihitung. Belum lagi ada pengembalian barang bukti pada 23 November,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pengantre, Nanda Rahman, mengaku pengambilan STNK yang ditahan cukup singkat. Hanya berkisar satu jam dari dia mengantre.

“Cepet kok, cuma satu jam. Daftar terus dipanggil dan bayar Rp 100 ribu,” tukasnya.(Der/Yei)