Resmi, Abdul Hakim Direkomendasi Jabat Ketua DPRD Kota Malang

Kursi Ketua DPRD Kota Malang Kosong

PDIP menggelar jumpa pers terkait SK penetapan Ketua DPRD Kota Malang. Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Teka-teki siapa pengganti Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang akhirnya mulai terungkap. PDIP telah memutuskan Abdul Hakim untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Ketua DPC PDIP Kota Malang itu.

Rekomendasi tersebut tertuang melalui Surat Keputusan DPP Nomor 3326/IN/DPP/X/2017 perihal penetapan dan pengesahan Ketua DPRD Kota Malang. Kepada awak media, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPC PDIP Kota Malang, Hadi Susanto, membacakan isi surat itu.

“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi,” kata
Hadi dalam jumpa pers Sabtu (7/10).

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua DPP Bambang DH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Hasto Kristiyanto. Abdul Hakim sendiri saat ini masih aktif sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Sekretaris Fraksi PDIP Kota Malang.

Perlu diketahui, jabatan Ketua DPRD Kota Malang kosong hampir dua bulan ini. Sejak pertengahan Agustus 2017 lalu, Arief Wicaksono menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arief berdalih ingin fokus menghadapi kasus dugaan suap yang menjeratnya. Meski demikian, Arief Wicaksono masih aktif sebagai Ketua DPC PDIP Kota Malang dan tetap aktif sebagai anggota legislatif.(Coi/Yei)