Reses, Rahayu Libatkan Dispendukcapil Beber Administrasi Kependudukan

Reses Anggota DPRD Kota Malang

Reses anggota DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti di Hall Hotel Montana I. (Istimewa)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti, menggelar reses di Hall Hotel Montana I, Jumat (27/10) kemarin. Legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Klojen ini menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya, Rahayu Sugiarti menyatakan, reses ini adalah kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituenya. “Ini untuk menyampaikan tugas-tugas anggota dewan selama ini dan sekaligus menjaring aspirasi maupun keluhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini menambahkan, secara umum tugas anggota dewan adalah membuat peraturan daerah atau biasa dengan fungsi legislasi. Selain itu ada pula fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dalam reses tersebut hadir juga perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Para peserta pun mendapat pemaparan terkait syarat kepengurusan akte kelahiran dan akte kematian.

Di sisi lain, warga pun antusias menanyakan tentang kependudukan. Pada reses ini, hadir juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, dan segenap anggota fraksi seperti Bambang Sumarto dan Choeroel Anwar.(Der/Yei)