Reses, Choeroel Anwar Paparkan Masalah Kependudukan

Reses Anggota DPRD Kota Malang

Suasana Reses anggota DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar. (Ist)
Suasana Reses anggota DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar. (Ist)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar SP, melaksanakan Reses di Metro Resto, Senin (13/2) malam. Pada masa Reses I Tahun 2017 kali ini, Choeroel turut didampingi sejumlah tokoh, antara lain Ketua Komisi C, Ir Bambang Sumarto.

Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarny. Masyarakat yang hadir cukup aktif menyampaikan aspirasi. Beberapa kali sesi tanya jawab berlangsung, menghadirkan pertanyaan dan jawaban substansial.

Dari beragam pertanyaan, mayoritas terkait masalah kependudukan. Choeroel pun merespon dengan jawaban sebagaimana yang diharapkan, antara lain terkait syarat pembuatan Akta Kelahiran yang harus dibuktikan dengan Akta ibu.

“Bisa juga dengan akta orang tua,” tambah politisi Partai Golkar itu. Kegiatan ini, digelar dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Sebagaimana regulasi yang berlaku, Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD, untuk menyasar wilayah pemilihannya masing-masing.