MALANGVOICE – Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) kian jamak terjadi. Mereka memberi iming-iming kemudahan pinjaman tanpa proses berbelit-belit dan cepatnya pencairan pinjaman uang.
Bagi masyarakat yang terdesak kebutuhan, mereka mencari jalan pintas. Menambatkan pilihannya pada lintah darat dibanding mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan resmi. Sekalipun harus menanggung konsekuensi terjerat bunga yang mencekik.
Seperti yang dialami Rosita, seorang ibu rumah tangga di Dusun Gempol, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Perempuan 26 tahun itu terpaksa mengajukan pinjama melalui jalur itu karena usahanya berjualan buah sepi.
Baca juga:
FORKI Kota Malang Kirimkan 18 Atlet, di Kejuaraan AKF Open Piala SOEGIJAT BABA CUP
Arema FC Kenalkan Jersey Hitam saat Lawan PSS Sleman
Kurir Ditangkap Polisi Usai Ranjau Sabu
Ratusan Rumah Terdampak Gempa Tahun 2021 Silam Belum Terima Bantuan
Rosita mengaku mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 juta ke Koperasi Arta Mandiri yang bertempat di Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari nilai yang diajukannya, uang pinjaman yang dicairkan Rp1,35 juta. Bunganya berkisar 25 persen. Cicilannya yang dibayarkan per minggu sebesar Rp195 ribu.
Baca juga:
Insiden Pelemparan Bus Arema, Pemain dan Asisten Pelatih Terluka
Sulitnya Akses Pinjaman Legal, Jadi Titik Lemah yang Dimanfaatkan Rentenir
Ratusan Koperasi di Kota Batu Dinyatakan Tidak Aktif
“Saya pinjam karena jualan buah saya sepi sejak pandemi lalu. Sudah beberapa kali nyicil. Bukan hanya saya saja, banyak warga Kota Batu yang terjerat bank titil,” ungkap Rosita.
Anggota DPRD Kota Batu dapil Bumiaji, Khamim Tohari menyayangkan jika kehadiran para rentenir merajalela di Kota Batu. Sungguh ironis jika pelaku ekonomi produktif sampai terjerat utang rentenir. Sehingga menyulitkan mereka dalam mengembangkan usahanya.
“Jadi motif bank titil ini menawarkan utang datang ke komunitas ibu-ibu yang dililit kebutuhan sehari-hari. Saya mendesak Diskumdag agar memberantas koperasi abal-abal karena menyengsarakan warga,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu itu.(der)