Rancang Tahap Awal RKPD 2019, Keterlibatan Legislatif Dinilai Penting

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2019. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2019. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang memulai tahap awal penggodokan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019. Bertempat di Hotel Savana, digelar forum konsultasi publik, Rabu (31/1).

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, yang membuka acara itu menegaskan bahwa keterlibatan legislatif sejak dini amat diperlukan. Karena itu, dia mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, dalam kegiatan itu.

“Kalau dewan terlibat sejak awal lebih tepat dalam menyamakan visi dan misi. Sehingga tarik ulur pembahasan anggaran atau program kegiatan sudah diketahui prioritasnya,” urainya.

Sebab, lanjut Sutiaji, RKPD adalah komponen dasar kebijakan dan perancangan kegiatan pemerintah. Dalam hal ini, RKPD bersifat substantif sebagai pintu masuk atau landasan dalam setiap program dan kebijakan pemerintahan ke depan.

Terlepas dari siapa pun yang memimpin Kota Malang pada 2019 nanti, setiap kebijakan harus mengacu pada RKPD. Dengan begitu, dia menekankan pentingnya tahapan rancangan awal RKPD.

“Jangan sampai ada kegiatan OPD yang tidak seiring, atau irisan kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD. Semua harus terarah,” tegas mantan anggota DPRD Kota Malang ini.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto menyatakan hal senada. Dia menyebut bahwa ajang kali ini merupakan bagian tidak terpisah dari siklus penentuan arah pembangunan Kota Malang pada 2019 mendatang.

Dengan terlibatnya legislatif, maka pembahasan pada tahap berikutnya bisa lebih mudah. “Sehingga program bisa terkomparasi. Kalau perlu, tarik ulur gagasan di sini, nanti saat membahas anggaran dalam KUA-PPAS tinggal landai saja karena sudah sejak awal legislatif dilibatkan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, legislatif juga bakal memberikan masukan yang berasal dari beragam aspirasi masyarakat. “Ini seiring sejalan, apalagi DPRD sekarang juga tengah membahas ide gagasan pokok pikiran dewan,” tuturnya.

Selain melibatkan legislatif, Barenlitbang juga mengundang beragam elemen lain, termasuk akademisi. Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyebut, pelibatan ini dilakukan agar dokumen disusun semakin komprehensif dan berkualitas.

Beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Merdeka (Unmer), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Institut Teknologi Nasional (ITN) juga dimintai pendapat. Ini tidak lepas dari bidang keilmuan para akademisi dari berbagai kampus itu.

“Yang terlibat terutama adalah bidang-bidang ilmu yang erat dengan kajian-kajian masalah perkotaan. Pada dasarnya semua tentu merasa memiliki Kota Malang, jadi kami berharap mendapatkan saran dan masukan dari peserta untuk penyempurnaan RKPD,” kata mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini.(Coi/Aka)