Rancang APBD 2018, Pemkot Proyeksikan Rp 15,5 Miliar untuk Pilwali

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot bersama DPRD Kota Malang mulai membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Pada pembahasan ini, sekitar Rp 15,5 miliar diproyeksikan untuk menyokong gelaran Pilwali mendatang.

Alokasi itu masuk dalam asumsi belanja tidak langsung yang dihibahkan kepada beberapa instansi. “Terdapat alokasi hibah kepada KPU, Panwaslih, Kodim, dan Polres Malang Kota untuk kebutuhan pelaksanaan Pilwali,” kata Wali Kota Malang, HM Anton.

Total belanja tidak langsung sendiri berjumlah sekitar Rp 777, 1 miliar. Nominal itu sebanding dengan 42,62 persen dari total belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 1,823 triliun.

Nominal itu mengalami peningkatan dibandingkan pagu belanja daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 1,814 triliun. Di sisi lain, asumsi belanja langsung tahun 2018 sebesar Rp 1,46 triliun atau 57,38 persen dari total belanja daerah.

Anton menegaskan, masuknya proyeksi alokasi dana untuk Pilwali sudah disusun berdasarkan peraturan yang berlaku. Dia menyebut, KUA-PPAS ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 15 tahun 2017 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2018.

Selain itu, ia juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2018. Selanjutnya, Anton sudah menyerahkan dokumen itu kepada DPRD.

“Kami siap bekerjasama secara penuh dalam proses pembahasan bersama. Saya sudah meminta dan menginstruksikan kepada tim anggaran dan seluruh Kepala OPD agar berkomitmen penuh,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti