PSD 2023-2026, Teruskan Program Prioritas RPJMD yang Tersendat

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko didampingi wakilnya, Punjul Santoso meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga. Keduanya akan berakhir sebagai kepala daerah pada akhir Desember 2022. (MVoice/Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Masa jabatan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso selaku kepala daerah Kota Batu akan berakhir pada 27 Desember mendatang. Mepetnya waktu membuat sejumlah program prioritas yang dituangkan dalam RPJMD 2017-2022 tak bisa direalisasikan sepenuhnya.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berpendapat tidak berjalannya program prioritas pada RPJMD karena terkendala pandemi yang terjadi selama dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Ia mengatakan, pihaknya baru aktif menjalankan tugas sebagai wali kota sejak 2018 lalu. Kemudian di tahun 2019 mulai dijalankan beberapa program yang masuk pada RPJMD.

“Pada 2020 kami berharap program-program bisa dieksekusi lebih masif. Tapi terkendala pandemi, memang alasan itu terdengar klise, namun kenyataannya begitu,” ungkap Dewanti.

Baca juga: Penerimaan Pembiayaan Daerah Tutup Celah Defisit, Penyertaan Modal Perumdam Among Tirto Dihentikan

Baca juga: Produksi Susu Sapi Perah Menurun Dampak PMK, Peternak Merugi

Baca juga: 10 Program Prioritas Dieliminasi dalam Perubahan RPJMD 2017-2022 Kota Batu,

Karena terkurung situasi pandemi pada 2020, membuat pemerintah menerbitkan kebijakan pergeseran anggaran untuk penanganan wabah. Sehingga dukungan anggaran untuk program prioritas tak bisa digunakan. Salah satunya anggaran infrastruktur yang dialihkan dalam aspek kesehatan penanganan pandemi.

“Kami tidak bisa memastikan jumlah kebutuhan anggarannya berapa, karena harus menyesuaikan berapa jumlah masyarakat terinfeksi Covid-19 yang saat itu tidak bisa diprediksi. Kemudian setelah dilakukan refocusing besar-besaran untuk anggaran kesehatan. Ternyata di akhir tahun masih sisa dan akhirnya menjadi SiLPA yang lumayan besar jumlahnya,” papar dia.

Baca juga: Proyek Jalan Tembus Metro-Sidomulyo Ditetapkan sebagai PSD Kota Batu

Baca juga: Waktu Pengerjaan Mepet, Pembangunan Cold Storage Dialihkan pada PSD 2023-2026

Baca juga: Tahun 2023, Kota Batu Tampung 435 Usulan dengan Nilai Rp115,4 Miliar

Berlanjut ke tahun 2021, sedikit demi sedikit program yang masuk dalam RPJMD mulai direalisasikan. Setelah itu, di tahun terakhirnya, Dewanti mengungkapkan jika hampir semua program sudah terakomodir. Walaupun masih ada sejumlah program yang belum terakomodir dalam RPJMD 5 tahun.

Ia mengatakan, sejumlah program RPJMD yang belum terealisasi akan dialihkan pada program strategis daerah (PSD) 2023-2026. PSD tersebut menjadi acuan kerja yang dijalankan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Hingga nantinya terpilih kepala daerah hasil Pemilu 2024.

Baca juga: Keuangan Daerah 2023 Kota Batu Diproyeksikan Defisit Rp70 Miliar

Baca juga: Arema Nyatakan Sikap Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia

“Program-program yang belum dieksekusi akan disambung dalam program strategis daerah (PSD) 2023-2026 yang telah disusun oleh Pemkot Batu. Sehingga selama menjabat, Pj wali kota tidak boleh menjalankan di luar program yang sudah ditentukan dalam PSD,” urai Dewanti.

Sejumlah program raksasa yang belum tereksekusi semasa jabatan Dewanti-Punjul salah satunya adalah cold storage. Dia mengaku, untuk merealisasikan program tersebut dalam waktu yang singkat sangatlah sulit. Apalagi kapasitas cold storage yang akan dibangun Pemkot Batu sangat besar. Informasi awal yang didapat berkapasitas 200 ton. Dengan kapasitas sebesar itu, Dewanti mengungkapkan jika susunan itemnya sangat banyak dan luar biasa rumit.

“Setelah mendapat informasi dari konsultan. Kami ambil keputusan lebih baik tidak usah dilanjutkan pada tahun 2022. Karena apabila terus dipaksakan, akan menjadi program yang tidak bagus. Kami harap tahun depan bisa dieksekusi oleh Pj Walikota,” tutur dia.

Kemudian mega proyek lainnya yang belum tereksekusi selama masa kepemimpinannya adalah kereta gantung. Meski pembangunan kereta gantung murni dilakukan oleh swasta. Namun Pemkot Batu tetap memiliki beban moral. Sebab mega proyek tersebut bukan hanya masuk RPJMD Kota Batu saja. Namun juga masuk dalam proyek strategis nasional.

Baca juga: Sumber Pendanaan dari Swasta, Proyek Kereta Gantung Bukan Lagi Program RPJMD

Belum terealisasinya mega proyek itu menurutnya karena masalah regulasi. Dia mengaku, pihaknya sempat dibantu oleh tim dari Kemenkomarvest untuk mengkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .

“Namun di dalam tubuh Kemenhub, antar bagian-bagiannya masih punya argumen masing-masing. Berargumen kereta gantung itu masuk kereta api atau lainnya. Mudah-mudahan tahun ini regulasinya sudah terealisasi,” pungkas Dewanti.(end)