PSBB Malang Raya, Pasar Diminta Terapkan Sistem Ganjil Genap

Ilustrasi Pasar (Dok. MVoice)
Ilustrasi Pasar (Dok. MVoice)

MALANGVOICE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau pendisiplinan physical distancing, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB resmi diterapkan. Salahsatunya tentang pengaturan aktivitas di pasar tradisional atau pasar rakyat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono. Bahwa pasar yang menjadi titik keramaian masyarakat menjadi perhatian serius. Karena rentan terjadi penularan COVID-19. Bahkan beberapa kasus yang terjadi di wilayah Jawa Timur, pasar menjadi episentrum penyebaran virus. Maka, menurutnya, perlu ditingkatkan skema penataan aktivis pasar. Dicontohkannya dengan memindahkan lapak ke tempat yang lebih luas.

“Pasar bisa dipindah ke mungkin jalan yang sudah dibuka. Jadi menggunakan jarak yang cukup lebar, seperti yang sudah kita lakukan di Surabaya, di Lapangan Kodam V Brawijaya, ada pemindahan pasar, itu lebar,” katanya, Senin (11/5).

Jika tidak memungkinkan, lanjut Heru, bisa menggunakan skema pasar ganjil genap. Mengatur jarak lapak atau bedak yang buka sesuai angka ganjil dan genap.

“Ini sebagai contoh, sehingga tidak perlu menutup pasar (agar) pergerakan ekonomi masih berjalan, tapi desain dari pasar itu adalah physical distancing,” jelasnya.

Penting skema ini untuk dipertimbangkan, mengingat penularan virus karena ada kontak langsung antara manusia.

“Ketentuan disiplin inilah yang nanti akan bisa mengurangi (penyebaran COVID-19). Karena virus ini menular dari manusia,” pungkasnya.(Hmz/Aka)