PPK Kepanjen Temukan 53 Surat Suara Rusak

Petugas PPK Kepanjen saat menunjukkan kertas suara yang sobek parah (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepanjen, Kabupaten Malang, menemukan 53 surat suara Pilkada Malang yang rusak saat dilakukan penyortiran, sore tadi.

Beberapa kerusakan surat suara ini seperti hologram yang lecet, kertas yang lecet sehingga tulisan tidak terbaca, berlobang, hingga robek sebagian.

Ketua PPK Kepanjen, Hani Wijianto, mengatakan, penyortiran masih belum selesai sehingga kemungkinan kerusakan bertambah tetap ada. PPK diberi waktu hingga tengah malam untuk menyelesaikan penyortiran.

“Rusaknya surat suara ini karena saat pendistribusian dari percetakan di Kudus tidak dilakukan dengan bagus. Karet yang mengelompokkan surat suara juga terlalu kencang sehingga merusak hologramnya,” kata Hani kepada MVoice.

Selain kerusakan karena faktor distribusi, di PPK Kepanjen juga ditemukan beberapa bendel surat suara yang jumlahnya kurang. Harusnya satu bendel berisi 50 lembar surat suara, tapi kenyatannya ada yang hanya 45 atau 48 lembar saja.

“Semua kerusakan atau kekurangan kertas suara akan dibuatkan berita acaranya sesuai dengan peraturan KPU,” tambahnya.

Setelah data beserta bukti kekurangan dan kerusakan surat suara diberikan ke KPU Kabupaten Malang, pihaknya tinggal menunggu datangnya pengganti surat suara yang akan dikirim rekanan dari Kudus, Jawa Tengah.