PPK dan PPS Dilantik, KPU Batu Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

PPK dan PPS KPU Kota Batu resmi diangkat dan diambil sumpah di Aula YWI Oro-Oro Ombo, Rabu (22/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah 15 panitia pemilih kecamatan (PPK) dan 72 panitia pemungutan suara (PPS) jalani pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji di Aula YWI Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Rabu (22/11). KPU Kota Batu berharap kinerja maksimal serta memperhatikan kode etik yang berlaku.

PPK dan PPS pasca disumpah telah resmi mulai bekerja untuk ajang Pilkada 2018. Tahapan ini juga mengacu PKPU No.13 Tahun 2017. Lamanya kerja sekitar 8 bulan atau berakhir Juli 2018 mendatang. Selama proses menjadi penyelenggara pemilu, selain mengimbau agar bekerja maksimal juga untuk taat aturan berlaku.

“Kami terbuka kepada masyarakat jika nantinya ada temuan indikasi pelanggaran dari penyelenggara pemilu. Laporkan kepada kami atau Panwaslu,” kata Ketua KPU Kota Batu Rochani.

Pihaknya, lanjut Rochani, tidak akan segan-segan menonaktifkan PPK atau PPS yang terbukti melanggar.

“Kami akan diproses dulu dengan klarifikasi langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman mengatakan, proses penjaringan PPK dan PPS hingga resmi diangkat telah melalui proses pengawasan ketat. Terutama mengantisipasi adanya penyelenggara berstatus anggota atau simpatisan parpol.

“Pengawasan kami melekat. PPK dan PPS telah melalui serangkaian tes dengan pengawasan dari Panwaslu,” tutupnya.(Der/Yei)