Polsek Klojen Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Barang bukti sitaan petugas. (istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Klojen berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial SA (35). Ia ditangkap petugas di Jalan Aluminium, Blimbing, Senin (23/4) kemarin.

Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto, menjelaskan, tertangkapnya pelaku juga dibarengi beberapa barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 klip kecil sabu-sabu dibungkus plastik dengan total 1,4 gram.

“Dia ditangkap saat berada di depan kantor pos,” urainya singkat.

Saat ini pelaku masih mendekam di balik jeruji Polsek Klojen. Kasusnya masih didalami petugas terkait darimana pemasok sabu-sabu tersebut.

“Pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tinggal di Jalan Raya Ampeldento, Pakis, Kabupaten, Malang ini dikenai pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009. (Der/Ery)