Polsek Kedung Kandang Ciduk Pengedar Sabu-Sabu Asal Pakis

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi bersama pelaku pengedar narkoba. (deny rahmawan)
Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi bersama pelaku pengedar narkoba. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Jaringan pengedar narkoba di Kota Malang kembali berhasil diungkap polisi. Adalah EK, sang pengedar sabu yang selama ini buron ditangkap jajaran Polsek Kedung Kandang.

Warga Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang ini tak berkutik ketika polisi meringkusnya pada Rabu (23/5) kemarin.

Ia terbukti menjual sabu-sabu kepada beberapa orang selama ini. “Kami masih kembangkan kasus ini dan diduga banyak jaringan lain masih beredar,” kata Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, Kamis (24/5).

EK sebelumnya adalah penjual sabu-sabu kepada empat orang warga Sawojajar. Salah satu dari keempatnya adalah anak di bawah umur.

Mereka berpesta sabu-sabu yang dibeli dari EK seharga Rp 190 ribu dari hasil patungan. “Barang bukti yang kami amankan dari keempat pelaku sebelumnya adalah sabu dan pipet seberat 2,44 gram,” singkatnya.

Suko menambahkan, saat ini polisi serentak melakukan Operasi Pekat Semeru. Sasarannya adalah tindak kejahatan yang rawan selama Ramadan dan Lebaran. Karena itu, ia menegaskan tak akan mundur memberantas kejahatan termasuk peredaran narkoba di wilayah Malang khususnya Kedung Kandang.

Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(Der/Aka)