Polres Batu Periksa 7 Pegawai BPN, Adakah Tersangka Lain?

MALANGVOICE – Kasus penggelapan dan penipuan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional, Totok Poerwantoro, terus bergulir.

Kasus yang bermula dari dugaan praktik Pungli dalam pengurusan pertanahan tersebut menyeret banyak korban. Bahkan Polisi mengamankan 74 berkas dari indekos tersangka.

Polres Batu secara marathon memeriksa tujuh orang dari BPN. Lima orang pegawai BPN dan dua orang berstatus PHL.

“Untuk perkembangan penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan lima pegawai dan dua PHL,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, kepada MVoice, Selasa (6/12), malam.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa satu orang pegawai BPN.

Ditanya apakan dari tujuh orang tersebut termasuk Kepala BPN. Leo, sapaan akrabnya, membantah dan mengaku baru staf di BPN yang diperiksa.

“Total ada delapan pegawai BPN yang kami periksa dan minta keterangan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan tambahan barang bukti baru. Namun, ia enggan menjelaskan barang bukti yang dimaksud.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Setelah gelar, baru memungkinkan ada tersangka lain,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menegaskan sementara fokus ke BPN. Sedangkan keterangan dari korban bisa menyusul belakangan.

“Kami fokus tingkat pidananya. Yang jelas kami serius menangani kasus ini,” papar dia.