Polisi Tunggu Hasil Labfor Diduga Limbah Busa

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto. (Humas Polres Batu)

MALANGVOICE – Penyelidikan terhadap diduga limbah yang mencemari sungai di Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu terus berlanjut. Namun, Polres Batu belum menemui titik terang hingga nanti muncul hasil resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor).

“Sampel air sungai sudah kami serahkan ke Labfor. Ini masih menunggu hasilnya,” kata Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Rabu (10/1).

Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cermat dan teliti. Hingga nanti muncul hasil resmi kandungan air dari Labfor.

“Ada kemungkinan juga ini limbah buangan dari laundry,” tutup pria akrab disapa Buher ini.

Seperti diberitakan busa diduga limbah pabrik pengolahan sampah di Dadaprejo Junrejo, Kota Batu jadi perhatian Polres Batu. Beberapa sampel dari pabrik diduga biang busa berasal turut diamankan sebagai barang bukti, Kamis (4/1). Diduga kuat limbah berasal dari pabrik pengolahan sampah plastik tak jauh dari lokasi.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.(Der/Ak)