Polisi Terus Selidiki Kasus Bobolnya Brankas Bukopin Rp 1,51 Miliar

Bank Bukopin Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasus pembobolan brankas bank Bukopin Malang masih dalam proses penyidikan polisi, apakah pelaku HP (28) warga Jalan Bandulan ini bekerja sendirian atau tidak.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, mengatakan, saat ini masih diamankan satu orang karena terbukti mengambil uang sebanyak Rp 1,51 miliar.

“Proses masih berlanjut, penyidikan belum selesai,” kata Heni, sapaan akrabnya, Rabu (24/10).

Polisi berjanji apabila kasus ini selesai, secepatnya akan dibuka atau dirilis ke publik. “Barang bukti sudah diamankan beserta pelaku di rumahnya. Kalau sudah selesai akan kami rilis,” tegasnya.

Bukopin Jamin Uang Nasabah Aman

Pencurian brankas bank Bukopin Rp 1,51 miliar ditanggapi pihak manajemen.

Kepala Divisi Operasi II PT Bank Bukopin Tbk Rachman A. Hamid, dalam rilisnya pertanggal 23 Oktober menyatakan bahwa manajemen Perseroan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan tidak ada kerugian dalam peristiwa tersebut.

Manajemen juga mengevaluasi seluruh pelaksanaan sistem pengamanan di kantor cabang untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Cepatnya pengungkapan peristiwa tersebut juga membuktikan bahwa kantor bank Bukopin menggunakan infrastruktur dan sistem keamanan yang berlapis dan andal.

Manajemen bank Bukopin memastikan tidak ada kerugian perusahaan dalam kasus pembobolan brankas di kantor cabang bank Bukopin Malang yang terjadi pada 12 Oktober 2018. Perseroan juga menjamin seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan seluruh dana nasabah tetap aman.

Pencurian itu diketahui pada 15 Oktober pagi hari saat karyawan ingin mencocokkan laporan di brankas. Namun, uang di dalam brankas sudah amblas dan sisa sedikit.

Pelaku yang juga sebagai petugas keamanan dalam aksinya diduga menggandakan kunci brankas dan mengambil uang senilai Rp 1,51 miliar.

Polisi yang mendapat laporan langsung bekerja mencari pelaku. Sehari setelahnya polisi mengamankan HP di rumahnya beserta barang bukti. Ia hingga saat ini ditahan di Polres Malang Kota. (Der/Ulm)