Polisi Selidiki Dugaan Kucing Diracun di Patraland, Pelaku Bisa Dipidana

Anggota Polsek Lowokwaru berkoordinasi dengan pengurus RT/RW Perum Patraland. (istimewa)

MALANGVOICE – Anggota Polsek Lowokwaru langsung menanggapi informasi viral tentang adanya belasan ekor kucing diracun di Perum Patraland Place, Ahad (25/9).

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, mengatakan, dari penelusuran anggotanya di lapangan, sementara tercatat ada sebanyak 4 ekor kucing mati diduga diracun, dan 11 ekor lainnya hilang.

“Sengaja kita kumpulkan warga patraland, pengurus RT dan RW untuk membahas terkait adanya dugaan keracunan kucing sebanyak 4 ekor yang mati dan 11 ekor hilang,” katanya.

Baca Juga: Viral Dugaan Banyak Kucing Diracun di Perum Patraland

Anton menambahkan, anggotanya langsung bergerak cepat menelusuri laporan dari komunitas Cat Lover Malang. Saat ini polisi mencari petunjuk dan saksi untuk menemukan terduga pelaku peracun kucing.

“Kami akan berupaya mencari diduga pelaku yang mengakibatkan peracunan kucing tersebut, kemudian warga sepakat untuk mencari solusi bagaimana cara untuk mengurangi populasi kucing dengan cara yang lebih manusiawi mungkin memindahkan kucing ke daerah lain atau bisa menyerahkannya kepada komunitas pecinta kucing,” tegasnya.

Apabila ada pelaku yang tertangkap, pelaku bisa dikenakan pasal 302 KUHP ayat (2) dengan ancaman penjara sembilan bulan.

“Masih terus akan kami selidiki,” tegasnya.(der)