Polisi Panggil Kepala SMPN 4 Kepanjen Soal Pencabulan Belasan Siswa

Siswa Dicabuli Guru BK

Kepala SMPN 4 Kepanjen, Supriyanto (Baju Garis-garis) usai menjalani pemeriksaan. (Toski D)
Kepala SMPN 4 Kepanjen, Supriyanto (Baju Garis-garis) usai menjalani pemeriksaan. (Toski D)

MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang terus melakukan penyidikan tentang kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang bekerja di SMPN 4 Kepanjen sebagai guru Bimbingan Konseling (BK).

Pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Malang, akhirnya memanggil kepala sekolah, Supriyanto untuk dimintai keterangan tentang kasus pencabulan yang dialami belasan siswa tersebut.

“Saya tidak menduga jika CH (38) tega berbuat asusila pada siswa laki-laki di sekolah. Padahal CH sudah 5 tahun mengajar di sekolah kami. Siapapun pasti tidak akan menduga. Sebab selama disekolah, orangnya baik, disiplin dan suka membantu,” ungkap Supriyanto, saat ditemui awak media usai menghadiri pemanggilan Sat-Reskrim Polres Malang, di halaman belakang Polres Malang, Jumat (6/12).

Menurut Supriyanto, kasus pencabulan ini terungkap setelah dirinya menerima laporan dari siswa dan wali murid, dan kemudian pada Jumat (29/11/2019) lalu, pihaknya memanggil CH untuk dikonfrontir. Dari sini CH mengakui.

“Kami lalu membuat surat pemberhentian. Surat kita berikan pada CH. Dan sejak itu kita keluarkan dari sekolah,” ujarnya.

Ditanya seperti apa tindak pidana asusila yang dilakukan CH? Supriyanto enggan merinci secara gamblang.

“Bentuk perbuatan asusilanya lebih dari itu lah. Saya nggak menyangka. CH kalau datang pagi, salam-salaman dengan siswa yang tiba disekolah. Sama sekali kita nggak nyangka,” pungkasnya.(Der/Aka)