Polisi Dalami Bentrok PKL Lewat CCTV

MALANGVOICE – Perkelahian melibatkan sesama PKL (Pedagang kaki lima) Alun -alun Batu, Rabu malam (8/8) terus didalami polisi. Bukti-bukti dipelajari termasuk rekaman CCTV alias kamera pengintai.

“Kami coba buka rekaman CCTV Masjid (An Nuur). Tapi jaraknya cukup jauh dari TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo ditemui awak media di Mapolsek Batu, Kamis (9/8).

Seperti diberitakan, terjadi perkelahian yang mengakibatkan dua korban luka sabetan senjata tajam (sajam) jenis pedang. Dua korban itu inisial SC alias Cala (42) dan ROF alias N (23) yang merupakan bapak -anak.

Pelakunya inisial ADK (54) dan KAC (42). Sudah diamankan polisi dan masih terus diinterogasi. Dari tangan keduanya didapati barang bukti sajam jenis pedang.

“Kronologisnya korban lagi duduk- duduk di pusat informasi sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung didatangi pelaku,” sambung Anton.

Guna memastikan apa yang terjadi, pihaknya masih mendalami saksi -saksi di sekitar TKP. Selain juga telah mengantongi bukti rekaman CCTV.

“Motif sementara bukan karena lapak, ini karena dendam pribadi, bukan masalah perebutan lahan lapak,” urainya.

Sementara ini, masih kata Anton, pihaknya bakal menjerat kedua pelaku sesuai pasal 170 KUHP. Yakni Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. (Der/Ulm)